Monday, September 9, 2013

UPDATE GPP SATKER TANGGAL 03 SEPTEMBER 2013

Buat Operator GPP Satker ada baiknya sebelum memproses Gaji bulan Oktober 2013 terlebih dahulu mengupdate Aplikasi GPP 2013
silahkan download Update GPP Satker tanggal 03 September 2013 atau Link Mediafire disini
PENJELASAN
Pada update aplikasi kali ini akan dilakukan perubahan referensi gaji tunjangan beras, mengikuti Perdirjen No 33/PB/2013, dan juga penambahan tunjangan fungsional baru Pengembang Teknologi Pembelajaran sesuai dengan SE No 30/PB/2013. FILE UPDATE Download Aplikasi update yang bernama :  AplikasiRevisiGPP-03-09-2013-Satker.exe BACKUP APLIKASI DAN DATABASESEBELUM UPDATE Sebelum melakukan update Aplikasi lebih baik anda melakukan backup Aplikasi dan database terlebih dahulu, jaga-jaga jika proses update mengalami kegagalan :
  1. Copy folder C:\AplGajiSatker ke dalam flashdisk/hardisk external
  2. Copy folder MyGPP ke dalam flashdisk/hardisk external dengan terlebih dahulu mematikan service dengan mengklik kanan mouse file mysql_uninstall.bat lalu pilih Run As Administrator.
  3. Selanjutnya hidupkan lagi service MyGPP dengan jalan mengklik kanan mouse file mysql_install.bat lalu pilih Run As Administrator.
 
TATA CARA UPDATE :

  1. Klik dua kali file AplikasiRevisiGPP-03-09-2013-Satker.exe maka akan muncul form install ke dalam folder C:\AplGajiSatker\. Lalu klik tombol Install
  2. Klik dua kali file Revisi_03_September2013Satker.exe
  3. Maka akan muncul login User dan Password serta IP Komputer Server Anda, isikan user : super milik anda, atau user lain dengan Hak = 1
  4. Pilih menu update lalu pilih Update Satker
  5. Klik tombol PROSES maka proses update akan terlaksana dan tunggu sampai muncul pesan update berhasil
  6. Setelah itu jalanlan aplikasi GPP 2013 dan pastikan bahwa aplikasi anda sudah versi tanggal 3 September 2013
  7. Apabila menggunakan GPP pada banyak komputer / Jaringan Copy kan file GPP2013.exe yang baru tersebut ke komputer lain seperti komputer teman-teman operator GPP yang lain dan juga komputer PPSPM.

A. UPDATE TUNJANGAN BERAS TAHUN 2013
  1. Dengan telah dikeluarkannya Perdirjen No Per-33/PB/2013  tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras Dalam Bentuk Natura dan Uang , maka tarif beras telah berubah menjadi Rp 69.760 (uang), dan Rp 77.510 (natura).
  2. Namun referensi beras baru ini belum bisa digunakan karena belum direkam  ke dalam perekaman perubahan masing-masing pegawai, oleh sebab itu di dalam update aplikasi tanggal 3 September 2013 ini dibuat satu menu baru untuk merekam Perdirjen baru tersebut ke seluruh perekaman Perubahan pegawai.
  3. Masuk ke dalam menu Pegawai > Perekaman SK Gaji Pokok dan Beras
  4. Maka akan tampil form perekaman Perdirjen Beras untuk seluruh pegawai, jadi hanya merekam 1 SK saja, maka SK akan terdefault untuk seluruh pegawai secara otomatis. Langkah-langkahnya isikan :
    • Pilih pilihan BERAS
    • Tanggal SK :  tanggal 2 Agustus 2013
    • No : Perdirjen No : 33/PB/2013
    • Uraian : Perubahan keempat atas Perdirjen Perbendaharaan No Per-67/PB/2010 tentang tunjangan beras dalam bentuk natura dan uang.
    • SK Dari : Ditjen Perbendaharaan
    • TMT : 1 Januari 2013
    • Klik tombol Proses
  5. Tunggu beberapa saat sampai muncul pesan selesai
  6. Kalau di lihat di menu perekaman perubahan untuk seluruh pegawai maka akan muncul SK baru, dengan nomor agenda baru dan terdefaut otomatis.

PEMBUATAN KEKURANGAN GAJI SAMA UNTUK PERUBAHAN TARIF BERAS BARU TAHUN 2013 Pembuatan kekurangan tunjangan beras untuk perubahan tarif baru untuk seluruh pegawai dapat menggunakan tombol kekurangan sama. Kekurangan sama dapat mengcover¬ perubahan status kawin para pegawai, baik yang status kawin naik (menikah, tambah anak), atau status kawin turun (anak dewasa). Maka perubahan status kawin akan membuat kekurangan bertingkat secara otomatis. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
  1. Proses Gaji Oktober 2013 dengan menggunakan tarif beras yang baru.
  2. Sebelum membuat kekurangan tarif beras, lakukan load master gaji induk bulan Januari s.d. Oktober 2013
  3. Buka menu kekurangan gaji
  4. Pilih para pegawai yang hendak dibuat kekurangan gajinya.
  5. Klik tombol Kekurangan sama
  6. Pilih jenis kekurangan Tarif Beras
  7. Isin tahun 2013
  8. Klik tombol gaji baru pilih gaji Oktober 2013
  9. Gaji Lama Januari 2013
  10. Isikan isian masa Januari s.d.September 2013, lalu klik tombol Simpan, maka proses kekurangan gaji akan terhitung otomatis.
  11. Kekurangan gaji akan terbentuk secara otomatis untuk seluruh pegawai, pegawai yang mengalami perubahan status kawin baik status kawin naik (menikah, nambah anak) atau status status kawin turun (anak dewasa) akan bertingkat otomatis.

TUNJANGAN FUNGSIONAL BARU PEGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Penambahan tunjangan fungsional baru Pengembang Teknologi Pembelajaran sesuai dengan SE No 30/PB/2013

Share/Bookmark

No comments: